Kamis, 14 November 2013

Taman Wisata Alam (TWA) Baning Sintang

                                                        Peta Kawasan Hutan Wisata Baning Sintang

A.    Sejarah Penunjukan Kawasan
Penunjukan kawasan ini pertama kali adalah sebagai Hutan  Lindung dengan luas 315 Ha, yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sintang No. EKON 07/AA-II/1975 tanggal 1 Juni 1975, tentang penutupan jalan Baning dan jalan Kelam sejauh 2 km. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 129/Kpts-II/1990 kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan Hutaan Wisata dengan luas 315 Ha. Dengan banyaknya penyerobotan lahan maka berdasarkan hasil rekontruksi tatabatas tahun 1992 yang dilakukan oleh Sub BIPHUT Sintang dengan Sub Seksi KSDA Sintang, luas kawasan Hutan Wisata Baning berubah menjadi 213 Ha.

B.     Letak Kawasan
Taman Wisata Alam Baning merupakan suatu kawasan pelestarian alam yang terletak di pusat kota Sintang. Secara administrasi pemerintah masuk wilayah Kabupaten Sintang. Batas Hutan Wisata Baning jika dilihat dari pembagian wilayah adalah sebagai berikut:
1.      Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjungpuri Kecamatan Sintang.
2.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Ana
3.      Sebelah Timur Berbatasan dengan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang,
4.      Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Terentung Kecamatan Sintang.

C.     Keadaan Fisik Kawasan
Kawasan ini mempunyai topografi datar dengan tipe ekosistem Hutan rawa gambut yang selalu tergenang hampir sepanjang sepanjang tahun. Keberadaan kawasan selain untuk pelestarian jenis tumbuhan dan ekosistemnya juga diharapkan dapat berperan sebagai paru-paru kota Sintang Menurut Schmidt & Ferguson wilayah ini masuk dalam klasifikasi tipe iklim A dengan curah hujan yang tinggi. Potensi wilayah ini antara lain berbagai jenis flora dan faunanya yang menarik, lokasi wilayahnya yang khas dan mempunyai potensi sebagai ajang wisata alam melihat lokasinya yang dekat dengan kota Sintang.




D.    Potensi Flora-Fauna
Di TWA Baning terdapat jenis mamalia kelasi (Prebytis rubicund), trenggiling (Manis javanica), beberapa jenis tupai dan jenis burung. Untuk jenis flora, TWA Baning memiliki beberapa jenis pohon lindung, antara lain : Ramin (Gonystylus bacanus), Jelutung (Dyera Costulata) dan terdapat 5 jenis Kantong Semar (Nepenthes spp).

                                                              kelasi (Prebytis rubicund)

                                                         Kantong Semar (Nepenthes spp).

                                                             trenggiling (Manis javanica)

                                                              Jelutung (Dyera Costulata)




E.     Permasalahan dan Isu strategis di TWA Baning
Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis masalah serta isu-isu strategis dalam pengelolaan kawasan yang dilakukan di TWA Baning, maka ditemukan berbagai permasalahan pokok dlam pengelolaannya, antara lain:
1.      Penetapan Kawasan
2.      Konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya
3.      Perlindungan kawasan
4.      Peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan
5.      Penguatan Kelembagaan
6.      Pemanfaatan wisata alam
7.      Penanggulangan kebakaran
8.      Koordinasi lintas sektoral dan sosialisasi fungsi
9.      Kemitraan dan kolaboratif
10.  Tumpang tindih kegiatan pembangunan dalam kawasan
Dari kesepuluh permasalahan yang terinventarisasi, terdapat beberapa isu strategis yang akan menjadi prioritas penanganan dalam 20 tahun kedepan yaitu pengembangan wisata, rehabilitasi lahan gambut yang rusak, kebakaran hutan, pengendalian species invansif, dan penyelesaian konflik peruntukan lahan.

F.      Visi dan Misi Pengelolaan
Dalam proses penyusunan RPJP TWA Baning 2011-2030,para pihak telah menetapkan visi dan misi yaitu:
VISI:
“Terwujudnya pelestarian ekosistem rawa gambut bagi pengembangan pariwisata alam di TWA Baning melalui pengelolaan multipihak”
MISI:
1.      Memantapkan penataan kawasan TWA Baning
2.   Meningkatkan kesadaran masyarakat kota Sintang tentang pentingnya TWA Baning dari nilai ekologis, edukasi, estetika dan ekonomi
3.      Mengembangkan kemitraan dengan para pihak
4.      Memantapkan kelembagaan pengelolaan TWA Baning
5. Meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati dan ekosistem rawa gambut untuk mengoptimalkan fungsi lindung dan wisata.
6.  Mengembangkan pemanfaatan wisata alam,ilmu pengetahuan, pendidikan dan budaya untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Sintang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

G.    Analisis Swot
Penyusunan RPJM TWA. Baning memerlukan pengkajian terhadap rencana yang memiliki nilai penting dengan menganalisa factor internal maupun eksternal (analisis swot). Faktor internal merupakan faktor-faktor yang berasal dari dalam (kekuatan dan kelemahan), sedangkan faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang berasal dari luar (peluang dan ancaman). Dengan mengunakan metode analisis SWOT, pendekatan yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan kekuatan (Strength) dan peluang (Oportunity) serta meminimalkan kelemahan (Weakness) dan menghindari ancaman.
Di TWA Baning, kekuatan yang dimiliki antara lain: memiliki status kawasan yang jelas, memiliki fungsi resapan air, aksesibilitas mudah dan lain-lain, sedangkan kelemahannya antara lain: sarana dan prasarana belum memadai, data potensi kawasan belum lengkap, pembangunan wisata belum terintegrasi baik dan lain-lain. Peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain: dukungan para pihak dan pangsa pasar domestic yang cukup menjanjikan, sedangkan ancamannya antara lain kebakaran hutan dan species invasive.

H.    Rencana Program dan Kegiatan
Rencana program dan kegiatan secara garis besar terdiri dari 6 (enam) program utama, Yaitu:
1)      Penataan Kawasan
2)      Peningkatan  kesadaran masyarakat
3)      Pengembangan kemitraan
4)      Pemantapan kelembagaan
5)      Perlindungan dan pengamanan kawasan
6)      Pengembangan pemanfaatan wisata alam, ilmu pengetahuan, pendidikan dan budaya.


Dalam penetapan kegiatan, maka RPJP ini dibagi menjadi 4 bagian Rencana Pengelolaan Jangka Menengah (RPJM), yaitu 1)  RPJM I (2011-2015) yang menitikberatkan pada penetapan kawasan dan penyelesaian konflik peruntukan lahan, 2) RPJM II (2016-2020) yang menitikberatkan pada program pemantapan kelembagaan dan program perlindungan dan pengamanan kawasan serta peningkatan kemitraan, 3) RPJM III (2021-2025) yang menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat, dan 4) RPJM IV (2026-2030) yang menitiberatkan pada pengembangan pemanfaatan wisata alam, ilmu pengetahuan pendidikan dan budaya. Pada akhirnya, rencana ini memerlukan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi yang ditetapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar