Kamis, 14 November 2013

Hutan semakin Berkurang, Orang utan Bernasib Malang

                                                           Pongo pygmaeus pygmaeus

Kalimantan Barat memiliki potensi keanekaragaman species yang tinggi baik flora maupun fauna. Keberadaan keanekaragaman species memang penting untuk menjadi perhatian kita bersama. Penurunan tingkat keanekaragaman species disuatu wilayah berarti penurunan kekayaan hayati yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Permasalahan utama dalam perlindungan keanekaragaman hayati adalah terbatasnya tenaga dan pendanaan. Dan untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kehutanan dalam hal ini Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, menetapkan 14 species terancam punah yang dijadikan species prioritas utama untuk peningkatan populasi 3% pada tahun 2010-2014 melalui Keputusan Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK. 132/ IV-KKH/2011 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2011. Penetapan species prioritas utama tersebut dipilih dengan beberapa criteria, seperti regulasi (status konservasi), ketersediaan strategi dan rencana aksi konservasi, kemungkinan/feasibility untuk berkembang, ketersediaan baseline data 2008 atau 2011, keterwakilan regional, serta komitmen atau dukungan dari internasional/stakeholder. Khusus untuk Kalimantan Barat species prioritas utama untuk peningkatan.

Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus)



Mungkin tidak asing lagi bagi kita, ketika berbicara mengenai Orangutan Kalimantan. Ya, primate yang memiliki nama ilmiah Pongo pygmaeus ini memang banyak dibicarakan oleh para pemerhati baik ditingkat nasional maupun internasional. Satu-satunya kera besar yang hidup di Asia ini memang menjadi sorotan dunia, karena lokasi habitatnya yang terbatas, yaitu hanya terdapat di pulau Kalimantan. Khusus untuk Pongo pygmaeus pygmaeus, ternyata tingkat keterancaman untuk punah paling tinggi dibandingkan dengan subspecies Orang utan Kalimantan lainnya yaitu pongo pygmaeus wurmbii dan pongo pygmaesu morio. Populasi subspecies Orangutan Pongo pygmaeus pygmaeus diperkirakan berjumlah antara 3,000 – 4,500 individu di bagian barat daya pulau Kalimantan, baik di Indonesia maupun di Negara bagian Sarawak, Malaysia. Di Indonesia populasi sub species Orangutan ini ditemukan di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), sementara dinegara bagian Sarawak  ditemukan di Batang Ai National Park (BANP) dan Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS).Menurut Wich, S.A (2008) jumlah populasi Orangutan sub species Pongo pygmaeus pygmaeus di TNBK diperkirakan antara 1,330 - 2,000 individu, sementara di TNDS jumlah populasinya diperkirakan antara 500 – 1,090 individu. Jumlah populasi di TNDS diperkirakan akan menurun karena sebagian besar hutan disekitar TNDS yang merupakan habitat Orangutan terancam dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit.
Pongo pygmaeus pygmaeus merupakan plagship species sehingga dengan kita lindungi habitatnya maka semua jenis flora dan fauna yang terdapat didalamnya dapat ikut terlindungi juga. Selain itu, Orangutan berperan penting dalam keseimbangan ekosistem. Beberapa peranan utama Orangutan dalam suatu ekosistem adalah :
Ø  Menjaga keseimbangan ekosistem dengan memencarkan biji-biji dari tumbuhan yang dikonsumsinya
Ø  Orangutan merupakan satwa arboreal yang berukuran besar, dan memiliki daerah jelajah luas, serta masa hidup yang panjang, sehingga berperan penting dalam pemencaran biji.
Ø  Ketidakhadiran Orangutan dihutan hujan tropis dapat mengakibatkan kepunahan suatu jenis tumbuhan yang penyebarannya tergantung oleh primata itu.
Berdasarkan data IUCN Red Data Book of Endangered Species (2008) status konservasi Orangutan Kalimantan adalah Endangered dan berdasarkan CITES, Orangutan Kalimantan dikelompokkan dalam Appendix I. Di Indonesia, status perlindungannya dilindungi dalam Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931 dan Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999.

Pada Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dan bagian-bagiannya yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.

Banyak factor sebenarnya yang mengakibatkan semakin berkurangnya populasi Orangutan Kalimantan diantaranya yaitu :
-          Semakin banyak dan meluasnya peralihan fungsi hutan alam di Kalimantan yang dijadikan sebagai lahan konversi perkebunan kelapa sawit sehingga membuat habitat Orangutan semakin sempit.
-          Banyaknya penangkapan atau perburuan  illegal yang dilakukan oleh masyarakan baik untuk dipelihara maupun diperdagangkan.
-          Keterbatasan sumber makan karena semakin rusak dan musnahnya hutan Kalimantan mengakibatkan sebagian diantara populasi Orangutan Kalimantan mengalami kematian.
-          Kurangnya control dari pemerintah pusat ditambah lagi lemahnya daya dukung pemerintah Daerah dalam menjalankan program konservasi khususnya untuk habitat serta populasi Orangutan Kalimantan Pongo pygmaeus pygmaeus.
Dari beberapa factor diatas yang terjadi saat ini di alam membuat nasib keberadaan populasi Orangutan dari tahun ketahun cenderung mengalami penurunan. Jika tidak ada perhatian khusus  kepada mereka, akankah anak cucu kita kelak dapat melihat atau menemukan species ini lagi di alam ?

Apa yang kita lakukan di masa sekarang, akan menentukan seperti apa masa yang akan datang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar